BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Apriyanti (30) diamankan Satreskrim
Polresta Bandar Lampung, Sabtu (1/10/2011). Wanita tuna karya ini,
kedapatan mencuri handphone di rumah Istiani, Jalan Sisingamangaraja,
Gang H Musa Nomor 12, Gedong Air, Tanjungkarang Barat.
Kasat
Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Syaiful Wahyudi mengatakan, modus
tersangka melakukan pencurian masuk ke rumah korban dengan alasan
menumpang untuk buang air kecil.
"Ternyata pelaku bukan buang air, tapi malah mencuri handphone pemilik rumah," kata Syaiful, Minggu (2/10/2011).
Syaiful
menjelaskan, aksi pencurian dilakukan tersangka tidak sendiri. Karena
ada teman tersangka berinisial (bu), yang saat pencuiran menunggu di
luar rumah korban. "Tersangka mencuri tidak sendiri, karena ada rekannya
di luar yang bertugas memantau situasi rumah. Namun rekannya itu keburu
kabur," tukasnya. (romi rinando)
komentar saya : Pencurian terjadi dimana-mana dengan modus yang semakin tidak disangka-sangka. Hal tersebut diakibatkan semakin sempitnya lapangan pekerjaan dan semakin sulitnya untuk memenuhi kebutuhan hidup di Indonesia ini. Tetapi mencuri adalah sesuatu yang diharamkan di negeri ini karena itu adalah perbuatan yangg merugikan orrang lain dan perbuatan yang dilarang di agama. Meskipun tindakan mencuri sudah diharamkan, orang yang tidak berniat untuk mencuri pun menjadi tertarik untuk mencuri, karena desakan ekonomi dan karena adanya kesempatan untuk mencuri. Jadi di era sekarang jangalah mudah percaya dengan orang-orang yang baru kenal tapi berbuat baik dengan kita. Waspadalah Waspadalah!
Minggu, 02 Oktober 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Mengenai Saya
- Assalamualaikum WR. WB.
- SMAN 9 Bandar Lampung'10 | DIII Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara(STAN)'13
Tidak ada komentar:
Posting Komentar